Login | Create Account

POLA KEBIJAKAN PENETAPAN DELIK ADUAN PADA DELIK PERZINAHAN

RIVALDY ARYO WICAKSONO, - (2022) POLA KEBIJAKAN PENETAPAN DELIK ADUAN PADA DELIK PERZINAHAN. Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.

[thumbnail of BAB I]
Preview
Text (BAB I)
NEW SKRIPSI RIVAL (1)_watermark-13-23.pdf

Download (526kB) | Preview
[thumbnail of BAB II]
Preview
Text (BAB II)
NEW SKRIPSI RIVAL (1)_watermark-24-51.pdf

Download (864kB) | Preview
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
NEW SKRIPSI RIVAL (1)_watermark-52-67.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (617kB)

Abstract

Hukum pidana sebagai salah satu perangkat kaedah hukum yang terkodifikasi dalam Kitab Undang-undang hukum pidana positif di Indonesia yang mongatur hubungan antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lain, serta hubungan masyarakat dengan negara, oleh karena itu sifat hukum pidana adalah hukum publik. Dalam penelitian ini membahas bagaimana penerapan delik aduan pada delik perzinahan dalam kuhp dan bagaimanakah pola kebijakan penetapan delik aduan dalam delik perzinahan. Tujuan penelitan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan delik aduan pada delik perzinahan dalam kuhp dan menjelaskan pola kebijakan penetapan delik aduan dalam delik perzinahan harus dilakukan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normativ.
Delik aduan adalah delik yang hanya dapat dituntut atas dasar adanya suatu engaduan dari orang yang merasa dirugikan, yang dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah “delicten alleen op klachte vervolgbaar”. Sedangkan pengaduan dimaksudkan sebagai suatu laporan dengan permintaan untuk dilakukan penuntutan orang atau terhadap orang tertentu.
kebijakan menetapkan delik perzinahan sebagai delik aduan absolut dapat menjadi faktor kriminogen, yaitu memberi peluang untuk seseorang justru melakukan perzinahan. Terutama dalam kondisi masyarakat yang sebagian besar kedudukan/ posisi para istri lebih lemah daripada suami, karena masih banyak bergantung pada posisi suami.
Dasar -undang mensyaratkan tentang adanya suatu pengaduan dalam delik perzinahan adalah sebagai berikut secara obyektif pada delik perzinahan kerugian material dan ideal Dipandang dari orang yang secara langsung telah dirugikan harus diutamakan dari pada kerugian-kerugian lain pada umumnya Adanya pengaduan pada delik perzinahan karena berdasarkan pertimbangan bahwa ikut campurnya penguasa di dalam suatu kasus tertentu itu mungkin akan mendatangkan kerugian yang lebih besar bagi kepentingan- kepentingan tertentu dari orang yang telah dirugikan dari pada kenyataan, vakni jika penguasa tidak ikut campur di dalam kasus tersebut.
Masih digunakannya perumusan delik aduan dalam sistem hukum pidana warisan kolonial perlu dilakukan modifikasi, karena hal ini secara langsung dan tidak langsung akan berdampak pada proses penegakan hukum pidana materul itu sendiri ditengah kondisi para penegak hukum kita masih kental dengan budaya legalistikformalistik.
Kata Kunci : Hukum Pidana, Delik Aduan, Perzinahan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Unnamed user with username fh
Date Deposited: 22 Apr 2025 06:50
Last Modified: 01 Oct 2025 04:28
URI: https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/168

Actions (login required)

View Item
View Item