KAJIAN HUKUM PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DALAM PERSPEKTIF MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM (Studi Kasus Putusan Nomor : 41/G/2018/PTUN.BDG)
Wurid, 118160007 (2022) KAJIAN HUKUM PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DALAM PERSPEKTIF MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM (Studi Kasus Putusan Nomor : 41/G/2018/PTUN.BDG). Masters thesis, Universitas Swadaya Gunung Jati.
Cover.pdf
Download (18kB) | Preview
Bab I.pdf
Download (256kB) | Preview
Bab II.pdf
Download (306kB) | Preview
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (176kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung atas Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dalam Putusan Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG serta mencermati dan menelaah bagaimana seharusnya singkronisasi hukum dalam konteks Putusan Pengadilan TUN Bandung Perkara
Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Metode penelitian yang digunakam adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa. Paradigma penelitian yang digunakan adalah paradigma Postivisme. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tata
Usaha Negara Bandung atas pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa dalam Putusan Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG serta bagaimanakah seharusnya singkronisasi hukum dalam konteks Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Perkara Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Hasil dan kesimpulan penelitian menunjukan bahwa dalam pertimbangan hukum hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung berdasarkan dengan putusan Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG bahwa dalam Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa adalah menjadi kewenangan kepala Desa namun kewenangan tersebut bukan kewenangan mutlak melainkan terdapat keterlibatan Camat atas nama Bupati/Walikota dalam memberikan persetujuan pengangkatan
dan pemberhentian perangkat Desa, Camat akan mempertimbangkan alasan pemberhentian yang diajukan oleh kepala Desa dengan melihat ketentuan syaratsyarat pemberhentian dan pengangakatan serta mengkaji dampak kemasyarakatan, kepala Desa yang dipilih dalam masa 6 (enam) tahun masa jabatan sesuai dengan ketentuan UU Desa akan meciptakan kondisi politik masyarakat yang tidak stabil dan memilik dapak terhadap perombakan perangkat Desa. Kemudian hasil dari kajian hukum dalam sinkronisasi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 41/G/2018/PTUN.BDG juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa upaya administratif tidak wajib hanya pilihan karena ada kata-kata dapat artinya hukum memberikan alternatif atau pilihan hukum (choice of law) dan baru setelah adanya Peraturan MARI No. 6 Tahun 2018 upaya administratif bersifat wajib (mandatory) dan berlaku terhadap semua sengketa TUN. Kata kunci : Kajian, Kepala Desa, Pemberhentian, Pengangkatan, Perangkat Desa, Pertimbangan Hakim.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Sekolah Pascasarjana > Magister Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pasca |
| Date Deposited: | 22 Apr 2025 08:27 |
| Last Modified: | 23 Apr 2025 03:55 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/196 |
