PENERAPAN SISTEM PEMIDANAAN CONCURSUS DALAM PRAKTEK PERADILAN (Studi Putusan Nomor : 182/Pid.Sus/2019/PN.Bta)
Muhammad Rizal Pratama Gunawan, - (2022) PENERAPAN SISTEM PEMIDANAAN CONCURSUS DALAM PRAKTEK PERADILAN (Studi Putusan Nomor : 182/Pid.Sus/2019/PN.Bta). Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.
NEW SKRIPSI RIZAL (1)_watermark-12-19.pdf
Download (466kB) | Preview
NEW SKRIPSI RIZAL (1)_watermark-20-46.pdf
Download (853kB) | Preview
NEW SKRIPSI RIZAL (1)_watermark-47-69.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (797kB)
Abstract
Hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan- badan resmi yang berwajib. Penerapan sistem pemidanaan Concursus dalam praktek peradilan berbeda beda, yaitu lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap seseorang yang telah melakukan satu atau beberapa perbuatan yang menyebabkan beberapa aturan hukum pidana dilanggar. Dalam penelitian ini membahas Bagaimana Penerapan Sistem Pemidanaan Concursus dalam Putusan Hakim di Pengadilan dan Apakah yang menjadi dasar pertimbangan diterapkan atau tidaknya sistem Pemidanaan Concursus dalam putusan Pengadilan. Tujuan penelitan ini adalah Untuk mengetahui diterapkan atau tidaknya sistem pemidanaan Concursus dalam putusan pengadilan dan Untuk mengetahui dasar pertimbangan diterapkan atau tidaknya sistem Pemidanaan Concursus dalam putusan Pengadilan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normativ.
Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan (ex aequo et bono) dan mengandung kepastian hukum, di samping itu juga mengandung manfaat bagi para pihak yang bersangkutan sehingga pertimbangan hakim ini harus disikapi dengan teliti, baik, dan cermat. Apabila pertimbangan hakim tidak teliti, baik, dan cermat, maka putusan hakim yang berasal dari pertimbangan hakim tersebut akan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung.
Ketentuan mengenai perbarengan (Concursus) pada dasarnya ialah suatu ketentuan mengenai bagaimana cara menyelesaikan perkara dan menjatuhkan pidana dalam hal apabila satu orang telah melakukan lebih dari satu delik di mana semua delik itu belum diperiksa dan diputus oleh pengadilan.
Semua unsur tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap barang yang dilakukan oleh terdakwa telah sesuai dengan unsurunsur yang terdapat dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Hal ini terlihat dan terpenuhinya semua unsurunsur tersebut sesuai yang didakwakan.. Pihak Penuntut umum dan majelis Hakim dalam menerapkan hukum pidana terhadap tindak pidana concursus diharapkan lebih teliti dalam hal memeriksa perkara, sehingga dapat mengurai unsur-unsur tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap barang dan dapat dengan mudah menjerat pelaku tindak pidana tersebut.
Kata Kunci: Pemidanaan, Concursus, Pidana
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username fh |
| Date Deposited: | 22 Apr 2025 09:25 |
| Last Modified: | 01 Oct 2025 04:22 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/228 |
