Login | Create Account

TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU

Muhammad Wira Noor Hidayat, - (2022) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU. Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.

[thumbnail of BAB I]
Preview
Text (BAB I)
SKRPSI WIRA_watermark-16-26.pdf

Download (418kB) | Preview
[thumbnail of BAB II]
Preview
Text (BAB II)
SKRPSI WIRA_watermark-27-68.pdf

Download (930kB) | Preview
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
SKRPSI WIRA_watermark-69-97.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (626kB)

Abstract

Munculnya sengketa batas tanah tidak dapat dihindari, penyebab permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya kesalahpahaman mengenai letak, luas dan batas-batas tanahnya. Diperlukan adanya penyelesaian sengketa yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah, meliputi jaminan kepastian hukum mengenai orang atau badan hukum yang menjadi pemegang hak, jaminan kepastian hukum mengenai letak, batas dan luas suatu bidang tanah.
Dalam penelitian Yuridis Empiris ini, bertujuan untuk memahami tentang penyelesaian sengketa batas tanah melalu mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan mediasi pada sengketa batas tanah dan apa saja faktor penghambat yang ditemui Kantor Pertanahan Indramayu dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur mediasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian sengketa batas tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu sebagian aturan mengenai mediasi sudah diterapkan, namun ada sebagian lain yang belum sesuai dengan aturan, yaitu pertama, ketentuan tentang Prosedur Mediasi yang menjelaskan bahwa apabila dalam proses mediasi, terjadi jalan buntu, mediator dapat melakukan kaukus. Tetapi pada saat proses mediasi, pihak kantor pertanhan tidak menggunakan langkah ini. Kedua, bahwa pelaksanaan mediasi lebih dari 30 (tiga puluh) hari. Ketiga, tentang peserta mediasi terdiri dari: tim pengolah, pejabat kementrian, mediator, para pihak dan pakar atau ahli yang terkait. Dalam pelaksanaannya peserta mediasi cukup terdiri dari mediator dan para pihak yang berselisih. Faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa batas tanah melalui mediasi yaitu: pihak yang tidak memanfaatkan waktu untuk hadir dan cenderung menyepelekan undangan mediasi. Tidak ada sanksi tegas dari pihak Kantor Pertanahan. Dan yang terakhir masih kurangnya tenaga mediator pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.
Pada kenyataan dilapangan masih banyak aturan yang belum di laksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan kesalahan tersebut baik berasalah dari dari pihak BPN sendiri maupun dari pihak yang bersengketa.
Kata Kunci : Pertanahan, Penyelesaian Sengketa dan Mediasi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Unnamed user with username fh
Date Deposited: 23 Apr 2025 02:36
Last Modified: 01 Oct 2025 04:22
URI: https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/260

Actions (login required)

View Item
View Item