IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1964 TENTANG BAGI HASIL PERIKANAN TERHADAP NELAYAN DI KECAMATAN GEBANG KABUPATEN CIREBON
TRI FALDI, - (2022) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1964 TENTANG BAGI HASIL PERIKANAN TERHADAP NELAYAN DI KECAMATAN GEBANG KABUPATEN CIREBON. Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.
Skripsi - Tri Faldi_watermark-15-28.pdf
Download (611kB) | Preview
Skripsi - Tri Faldi_watermark-29-46.pdf
Download (491kB) | Preview
Abstract
Hukum positif di Indonesia mengenal adanya perjanjian bagi hasil perikanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan. dalam pasal 3 undang-undang tersebut juga mengatur mengenai besarnya jumlah pembagian yang didapat, yaitu 75% untuk nelayan penggarap dan 25% untuk nelayan pemilik. Faktanya, peraturan tersebut tidak berjalan karena pada masyarakat nelayan di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon masih menggunakan kebiasaan-kebiasaan mereka dalam melakukan kegiatan usaha penangkapan ikan. Permasalahan yang dikaji adalah: 1). Bagaimana aspek-aspek hukum bagi hasil perikanan pada masyarakat nelayan Kecamatan Gebang? 2). Bagaimana pelaksanaan bagi hasil perikanan pada masyarakat nelayan Kecamatan Gebang?
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan yaitu yuridis-empiris dengan menggunakan 2 jenis bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui 3 cara yaitu studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam bagi hasil perikanan serta pelaksanaan bagi hasil perikanan pada masyarakat nelayan di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan hasil penelitian, aspek-aspek hukum bagi hasil perikanan tertuang dalam peraturan-peraturan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum melalui program pemberdayaan nelayan seperti pembinaan diverfikasi usaha serta pengadaan koperasi dan lelang. Bagi Hasil Perikanan secara normatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964 tentang Bagi hasil Perikanan yang juga di dalamnya mengatur hal pokok seperti besarnya pembagian hasil yang berhak didapat oleh para nelayan. Dalam Undang-Undang tersebut, nelayan penggarap berhap menerima 75% dari hasil bersih sementara nelayan pemilik menerima 25% dari hasil bersih. Namun dalam pelaksanaanya, masih terdapat peraturan-peraturan tersebut yang tidak berjalan karena kebiasaan masyarakat yang masih berlangsung sehingga menyebabkan peraturan-peraturan tersebut tidak terlaksana dan tidak mencapai kepastian hukum dan keadilan. Untuk itu disarankan agar aspek-aspek hukum dalam bagi hasil perikanan harus dibuat lebih dekat dengan masyarakat serta Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Cirebon harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban sehingga penegakan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kata Kunci: Impelemtasi, Bagi Hasil Perikanan, Nelayan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username fh |
| Date Deposited: | 23 Apr 2025 03:25 |
| Last Modified: | 01 Oct 2025 04:21 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/276 |
