TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN HUKUM SENGKETA PEER TO PEER LENDING
RIZKYA NABILA MULYAWATI, - (2022) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN HUKUM SENGKETA PEER TO PEER LENDING. Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.
SKRIPSI RIZKYA NABILA MULYAWATI 26 agustus_watermark-16-34.pdf
Download (802kB) | Preview
SKRIPSI RIZKYA NABILA MULYAWATI 26 agustus_watermark-35-61.pdf
Download (826kB) | Preview
SKRIPSI RIZKYA NABILA MULYAWATI 26 agustus_watermark-62-83.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (700kB)
Abstract
Financial technology jenis peer to peer lending ialah layanan peminjaman
online dengan menghubungkan pemberi dana dengan peminjam lewat internet tanpa melalui prosedur yang lama dan sulit. Financial technology lending ini dinilai banyak merugikan masyarakat dengan meraup keuntungan yang menerapkan perjanjian baku yang merugikan konsumen. Hal yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu Bagaimana aspek hukum dalam penyelesaian sengketa peer to peer lending menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? dan Apakah yang menjadi problem hukum dalam penyelesaian sengketa peer to peer lending. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum penyelesaian sengketa peer to peer lending dan penyebab problem hukum dapat terjadi sengketa.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu memecahkan masalah dengan mengumpulkan data primer berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi, yang dilanjutkan dengan pengumpulan data sekunder berdasarkan penelaahan kepustakaan.
Aspek hukum dalam penyelesaian sengketa peer to peer lending menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diselesaikan melalui jalur non-litigasi, jika non-litigasi tidak ada hasil ditempuh di pengadilan (litigasi). Hal yang menjadi problem hukum dalam penyelesaian sengketa peer to peer lending yaitu masalah Internal timbul dari nasabah dan masalah Eksternal timbul akibat dari kesalahan layanan financial technology lending.
Kata kunci: Financial technology, Sengketa konsumen, Peer to peer lending.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username fh |
| Date Deposited: | 23 Apr 2025 05:00 |
| Last Modified: | 01 Oct 2025 04:20 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/295 |
