IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN ( TJSL )
BUDI WAHYUDI, NPM : 11860055 (2022) IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN ( TJSL ). Masters thesis, Universitas Swadaya Gunung Jati.
TESIS BUDI WAHYUDI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (949kB)
Abstract
Perkembangan di dalam sektor usaha dan ekonomi tidak dapat dipisahkan
dari peran pelaku usaha khususnya peran dari perusahaan itu sendiri. Menyadari
akan pentingnya eksistensi perusahaan, maka perusahaan harus menjalankan suatu
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau disebut (TJSL) yang selanjutnya
diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas guna ikut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat
maupun lingkungan.
Masih menyisikan permasalahan yang ada Peraturan Pemerintah No. 45
Tahun 2012 yakni terkait dengan aturan tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah implementasi
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. Bank BRI Cabang
Kuningan kepada masyarakat lingkungan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas? Dan Bagaimana Sanksi hukumnya Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007? yang bertujuan untuk
mengkaji formulasi perumusan kebijakan peraturan UU No. 40 Tahun 2007
Tentang Perseroan Terbatas pada Bank BRI Cabang Kuningan.
Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini
adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian hukum kepustakaan yang
dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka.
Formulasi pembentukan UU NO. 40 Tahun 2007 tidak sesuai dengan ketentuan
yang ada karna di sini ketidak jelasan dalam Tanggung Jawab sosial dan
Lingkungan yang di tekankan pada perusahaan yang memanfaatkan sumber daya
alam.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan kewajiban bagi
Perseroan Terbatas termasuk bagi Bank BRI Cabang Kuningan. Adapun ketentuan
tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 74 UU NO. 40 Tahun 2007 tentng Perseroan
Terbatas, PP NO. 45 Tahun 2012, ISO 26000, dan Sanksi hukumnya apabila tidak
melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Adapun Sanksi hukumnya
bagi BRI yang tidak melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan berupa Sanksi Administrasi.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perseroan Terbatas,
PT. Bank BRI Cabang Kuningan. Kepastian hukumnya.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Sekolah Pascasarjana > Magister Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pasca |
| Date Deposited: | 11 Dec 2025 01:22 |
| Last Modified: | 11 Dec 2025 01:22 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/2982 |
