KAJIAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR DALAM PENGATURAN KAWASAN TANPA ROKOK PADA PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
M SOLEH ACENG, 118160044 (2022) KAJIAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR DALAM PENGATURAN KAWASAN TANPA ROKOK PADA PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH. Masters thesis, Universitas Swadaya Gunung Jati.
BAB I - BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 10 Tahun 2018 tentang Kawasan
Tanpa Rokok (KTR) masih menyisakan permasalahan yang ada pada Perda No.
12 Tahun 2009 yakni terkait dengan aturan pelarangan pemajangan produk rokok.
Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Formulasi Perumusan
Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Pengaturan Kawasan Tanpa
Rokok? dan Bagaimanakah Regulasi Lokalitas Tentang Kawasan Tanpa Rokok
oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor? yang bertujuan untuk Mengkaji formulasi
perumusan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam pengaturan Kawasan
Tanpa Rokok dan Menganalisis regulasi lokalitas tentang Kawasan Tanpa Rokok
oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor. Metode pendekatan penelitian yang
dipergunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yakni
penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan
pustaka atau data sekunder belaka.
Formulasi pembentukan Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 tidak
sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,
serta secara teori untuk membentuk sebuah Perda yang dengan kata lain batal
demi hukum karena tidak memuhi syarat formil dari dibentuknya sebuah Perda.
Selain itu mengacu juga pada hasil fasilitasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat meminta agar pengaturan mengenai KTR di Kota Bogor tidak
disempurnakan dalam bentuk perubahan atas Perda No 12 Tahun 2009 melainkan
pembentukan Perda baru yang disesuaikan dengan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan yang ada.
Pengaturan pemajangan produk rokok Perda Kota Bogor No. 10 Tahun
2018 telah menimbulkan ketidakpastian hukum karena bertentangan dengan Pasal
27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UUD 1945, juga ketentuan terkait pengaturan
pemajangan produk rokok pada Perda KTR di daerah lain yang menjadi objek
penelitian seperti Surabaya, Medan, Semarang, Malang, Surakarta sehingga
menimbulkan standar ganda dalam penganturan KTR, dan juga bertentangan
dengan Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
Penelitian ini menyimpulkan: (1) Formulasi pembentukan Perda Kota Bogor
No. 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok tidak sesuai dengan UndangUndang
No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
dan
Undang-Undang
No.
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
beserta
seluruh hukum derivasinya; (2) Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2018
tentang KTR telah menimbulkan ketidakpastian hukum, dimana seharusnya
industri rokok mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum atas hak-hak
konstitusionalnya dan hak-haknya berdasarkan peraturan perundang-undangan
untuk bekerja dan mencari penghidupan yang layak. Selain itu terungkap fakta
bahwa hanya Kota Bogor yang mengatur larangan pemajangan produk rokok dan
kondisi ini menimbulkan standar ganda dalam pengaturan Kawasan Tanpa Rokok.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Sekolah Pascasarjana > Magister Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pasca |
| Date Deposited: | 11 Dec 2025 01:16 |
| Last Modified: | 11 Dec 2025 01:16 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/2995 |
