PERANAN KEPOLISIAN DALAM MEMEBERIKAN PENGETAHUAN HUKUM PADA DESA BINAAN (STUDI KASUS DI POLSEK GEBANG)
Fuji Rahman, 118010208 (2022) PERANAN KEPOLISIAN DALAM MEMEBERIKAN PENGETAHUAN HUKUM PADA DESA BINAAN (STUDI KASUS DI POLSEK GEBANG). Other thesis, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
BAB_1.pdf
Download (373kB) | Preview
BAB_2.pdf
Download (398kB) | Preview
BAB_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (528kB)
Abstract
Hukum pidana yang diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak seorang pun yang dapat dikatakan melakukan tindak pidana sebelum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan undang undang,yang mengatakan bahwa orang tersebut telah melakukan tindak pidana. Sampai sejauh manakah peranan Kepolisian dalam memberikan pengetahuan hukum pada desa binaannya dan Bagaimana upaya penanggulangan Babinkamtibmas Kepolisian bila terjadi penganiayaan / pelanggaran yang dilakukan oleh pemuda di binaannya.
Dengan tujuan Untuk dapat mengetahui penerapan pelaksanaan Babinkamtibmas Kepolisian yang sesuai dengan fungsi teknik dalam mengatasi perkelahian antara pemuda yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan dan pelanggaran ketertiban umum ada pada desa binaannya khususnya di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon dan Untuk dapat memberikan wawasan mengenai konsekuensi hukum dari tindak pidana perkelahian yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan dan pelanggaran ketertiban umum dilakukan oleh antara pemuda di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah yuridis empiris. Masalah keterkaitan tugas dan tanggung jawab antara Babinkamtibmas
dan masyarakat sering dikumandangkan dalam berbagai rapat kerja intern kepolisian ataupun pada setiap pertemuan bahwa Babinkamtibmas tidak akan berhasil dalam menanggulangi kejahatan tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat desa Halimpu Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.
Di dalam lingkup Babinkamtibmas ada Gebang.apa Pengertian yang perlu dipahami terlebih oleh Brigadir pengemban fungsi Babinkamtibmas agar dapat melaksanakan tugas pekerjaan sebaik-baiknya
Menurut pasal 352, penganiayaan ringan ini ada dan diancam dengan maksimum hukuman penjara tiga bulan atau denda tiga ratus rupiah apabila tidak masuk rumusan pasal 353 dan 356, dan tidak menyebabkan sakit atau halangan untuk menjalankan jabatan atau pekerjaan. Berkembang jauh di belakang pertumbuhan kekuatan kriminal, karena terkadang tidak terkontrol karena kejadiannya sering pada malam hari. Bila
teknik dan metode-metode kriminal pesat tumbuh sejajar dengan kemajuan, maka biasanya keterampilan anggota-anggota angkatan kepolisian dan sarana-sarana pendeteksi (untuk menemukan) kejahatan lamban sekali perkembangannya, sama
lambannya dengan membengkaknya indolensi daripada birokrasi.
Kata Kunci : Polisi, Kabupaten Cirebon, Desa Binaan
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username fh |
| Date Deposited: | 23 Apr 2025 07:41 |
| Last Modified: | 23 Apr 2025 07:41 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/336 |
