Login | Create Account

URGENSI DIVERSI BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Polresta Kabupaten Cirebon)

DEDE RUKMAN, 124160004 (2026) URGENSI DIVERSI BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Polresta Kabupaten Cirebon). Masters thesis, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.

[thumbnail of BAB 1 - BAB 3] Text (BAB 1 - BAB 3)
TESIS DEDE-OK 2026.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Cirebon, yang menunjukkan perlunya pendekatan penanganan yang tidak semata-mata represif, melainkan berorientasi pada perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Anak sebagai pelaku tindak pidana pada hakikatnya masih berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik, mental, maupun sosial, sehingga rentan terhadap pengaruh lingkungan. Penerapan pemidanaan penjara terhadap anak berpotensi menimbulkan dampak negatif berupa stigmatisasi (labeling), prisonisasi, dan efek kriminogenik yang justru dapat meningkatkan kemungkinan pengulangan tindak pidana. Dalam konteks inilah diversi sebagai mekanisme penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana formal memiliki urgensi yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana anak.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Urgensi dan Implementasi Diversi anak pekau tindak pidana ? dan (2) Bagaimana penerapan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis dimungkinkannya diversi bagi anak pelaku tindak pidana, serta untuk mengetahui dan mengevaluasi penerapan diversi dalam praktik penanganan perkara anak di Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana anak, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta peraturan pelaksana lainnya. Pendekatan konseptual digunakan untuk mengkaji teori-teori mengenai perlindungan anak, keadilan restoratif (restorative justice), dan prinsip ultimum remedium. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum secara sistematis dan argumentatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara filosofis diversi didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child), perlindungan hak asasi anak, serta tujuan pemidanaan yang bersifat pembinaan dan rehabilitatif. Secara yuridis, diversi merupakan amanat Pasal 7 UU SPPA yang mewajibkan upaya diversi pada setiap tingkat pemeriksaan perkara anak, sepanjang ancaman pidana di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Secara sosiologis, diversi diperlukan untuk menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan formal serta untuk menjaga keberlanjutan pendidikan dan integrasi sosialnya.
Dalam praktik penerapannya di Kabupaten Cirebon, diversi terhadap anak pelaku curanmor dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan penyidik, pembimbing kemasyarakatan (Bapas), pelaku dan orang tuanya, korban, serta tokoh masyarakat. Pertimbangan utama dalam pelaksanaan diversi meliputi terpenuhinya syarat formil sebagaimana diatur dalam UU SPPA, hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Namun demikian, terdapat kendala berupa tuntutan ganti kerugian yang tinggi dari

pihak korban dan belum optimalnya pemahaman masyarakat terhadap konsep keadilan restoratif, sehingga dalam beberapa kasus diversi tidak mencapai kesepakatan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa diversi memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam penanganan anak pelaku tindak pidana karena merupakan instrumen utama dalam mewujudkan keadilan restoratif, menghindarkan anak dari dampak negatif pemidanaan, serta menjamin perlindungan dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Diversi tidak hanya menjadi alternatif penyelesaian perkara, tetapi merupakan kewajiban hukum sekaligus kebutuhan sosial dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia..

Kata Kunci: Diversi, Anak, Pencurian Kendaraan Bermotor, Restorative Justice

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Sekolah Pascasarjana > Magister Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pasca
Date Deposited: 06 Jul 2026 03:00
Last Modified: 06 Jul 2026 03:00
URI: https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/3446

Actions (login required)

View Item
View Item