Login | Create Account

PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN DI POLRES CIREBON KOTA (STUDI KASUS SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN NO. 126.b/II/2021/RESKRIM)

KARTIKA WATI, - (2022) PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN DI POLRES CIREBON KOTA (STUDI KASUS SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN NO. 126.b/II/2021/RESKRIM). Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.

[thumbnail of BAB I]
Preview
Text (BAB I)
skripsi kartika_watermark-17-31.pdf

Download (448kB) | Preview
[thumbnail of BAB II]
Preview
Text (BAB II)
skripsi kartika_watermark-32-52.pdf

Download (496kB) | Preview
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
skripsi kartika_watermark-53-66.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (364kB)

Abstract

enyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan tindak pidana, dan dihentikan demi hukum. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan implementasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon Kota dalam menyiarkan berita bohong No. 126/II/2021/Reskrim dimana terdapat peristiwa hukum dari terlapor yang diduga mengklaim mengambil alih keraton Kasepuhan Cirebon dan menyatakan bahwa Pra Arief Natadiningrat bukan sultan. Jenis penelitian yang dipakai penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif sehingga membutuhkan data primer dan sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menghubungkan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, yaitu (1) karena tidak cukup bukti, (2) peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, (3) penyidikan dihentikan demi hukum. Penyidik menghentikan penyidikan karena menemukan bahwa kasus tersebut bukan tindak pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946.
Hasil gelar perkara No.126/II/2021/Reskrim dengan berdasarkan sangkaan bukti bahwa terlapor telah mengklaim pengambilan alih Keraton Kasepuhan Cirebon dan kekuasaan Pra Arief Natadinigrat ternyata tidak ditemukan unsur pidana sehingga keluar SP3.
Apabila pelapor ingin membuka kembali penyidikan yang telah di SP3 untuk memperoleh keadilan, pelapor harus menemukan bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Kunci: Penyidik, Pemberitaan Bohong, Penghentian Penyidikan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Unnamed user with username fh
Date Deposited: 23 Apr 2025 08:40
Last Modified: 01 Oct 2025 04:19
URI: https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/359

Actions (login required)

View Item
View Item