PENANGANAN DALAM TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) TENTANG VAKSIN COVID-19 DI KABUPATEN INDRAMAYU
MOCHAMMAD RAFIQ, - (2022) PENANGANAN DALAM TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) TENTANG VAKSIN COVID-19 DI KABUPATEN INDRAMAYU. Other thesis, UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI.
MOCH. RAFIQ_118010130_SKRIPSI_FH UGJ_watermark-17-30.pdf
Download (769kB) | Preview
MOCH. RAFIQ_118010130_SKRIPSI_FH UGJ_watermark-31-63.pdf
Download (914kB) | Preview
Abstract
Kemajuan teknologi informasi (information technology) semakin canggih, mudah, dan setiap orang dapat memperoleh informasi yang ada di media sosial. adanya teknologi tidak jarang pengguna media sosial menyalahgunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong (hoax). Penyebaran berita bohong (hoax) di tengah masyarakat dilakukan pada masa pandemi covid-19 di Indonesia. Penelitian ini mempermasalahkan bagaimanakah faktor penyebab terjadinya penyebaran berita bohong (hoax) di Kabupaten Indramayu dan bagaimanakah upaya penanganan dalam tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) tentang vaksin covid-19 di Kabupaten Indramayu. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data kualitatif yang bersumber studi pustaka dan hasil wawancara dengan instansi terkait penelitian ini yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Indramayu dan Polisi Resor Kabupaten Indramayu.
Penyebaran berita bohong (hoax) yang dilakukan oleh saudari Satuah Binti (Alm) Karim di Kabupaten Indramayu karena faktor penyebabnya adalah faktor internal dan faktor eksternal dari diri pelaku yang mendorong untuk melakukan
perbuatan tindak pidana penyebaran berita bohong. Penanganan dalam tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) tentang vaksin covid-19 yang pernah
terjadi oleh pihak diskominfo indramayu memblokir situs yang mengandung berita
bohong (hoax) apalagi yang adanya ujaran kebencian (SARA), sedangkan oleh kepolisian menggunakan penerapan restorative justice karena tidak terpenuhinya
unsur-unsur di dalam pasal 45A ayat 2 Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik walaupun tidak terpenuhi pelaku tetap bersalah karena telah
menyebarkan berita bohong kepada masyarakat di kabupaten Indramayu.Sebaiknya masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak digunakan untuk hal
negatif seperti penyebaran berita bohong (hoax).
Kata kunci : Penanganan Tindak Pidana, Penyebaran Berita Bohong (hoax),Media Sosial.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username fh |
| Date Deposited: | 23 Apr 2025 08:44 |
| Last Modified: | 01 Oct 2025 04:18 |
| URI: | https://eprints.ugj.ac.id/id/eprint/360 |
